![]() |
BELAWAN (ISTIMEWADAILY) – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Laut Belawan, Senin (5/12/2022).
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bukan yang pertama kali diungkap oleh jajaran Ditpolairud Poldasu.
"Pengungkapan Tindak Pidana ini adalah sekian kalinya yang telah diungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumut dan juga Baharkam Polri, pengungkapan ini tentu berdampak positif bagi perekonomian Provinsi Sumut banyak stakeholder lain yang dirugikan akibat perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka," ucap Kombes Hadi.
Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menyatakan, pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM ilegal ini Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM jenis Pertalite dari 2 unit truk tangki.
"Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana, kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 unit truk tangki," ungkap Toni.
Kombes Pol Toni Ariadi menegaskan, telah mengamankan 3 tersangka, 2 bertugas sebagai supir truk tangki dan 1 yang memasok BBM ilegal.
"Pengungkapan kapal bermuatan BBM ilegal ini merupakan hasil kerjasama Baharkam Mabes Polri bekerjasama dengan Kapal Patroli KP- Kedidi yang BKO dari Korps Polairud Baharkam Polri," ungkap Kombes Toni.
Dikatakannya, modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan BBM yang tidak sesuai aturan.
"Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah Peurlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke Kabupaten Langkat dan diolah di sana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke Pelabuhan belawan," ucap Kabid Humas Poldasu.
Tampak hadir dalam konferensi pers ini Kepala Syahbandar Belawan yang mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Poldasu yang berhasil mengungkap BBM ilegal di Perairan Belawan.
"Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilan ini, Syahbandar sendiri di bawah Kementrian Perhubungan tetap membutuhkan bimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di kepolisian daerah Sumatera Utara, ke depan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara," ucapnya. (riz)