Polisi Buru 7 Lagi Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota TNI Andreas Sianipar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa) 

MEDAN (ISTIMEWADAILY) – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar terus didalami personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Polisi telah menangkap 4 orang tersangka, yakni Cris Jovan Situmorang (CJS/23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, Aji Harahap (AH/25), dan Ferian Azhar (FA/37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, dan F (45), warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deli Serdang.

"Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Masih ada 7 orang, nanti kita terbitkan DPO," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025).

Dijelaskan, peran keseluruhan dari 7 orang yang masih dalam pengejaran ini adalah turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Setelah korban tewas, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Polisi yang melakukan pencarian akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Adapun motif dari kasus ini adalah bermula dari persoalan mobil rental. Korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.

"Motifnya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," terang Gidion. 

Dengan ditangkapnya seorang lagi tersangka berinisial F, Polisi telah menangkap 4 pelaku dugaan kasus penculikan, penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar. Sementara diduga otak pelaku yakni seorang oknum TNI yakni Serka Holmes Sitompul saat ini sudah ditahan di Pomdam I/BB. (zul

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler