Diduga Tangkap Lepas Tersangka Sabu, Kapolsek Torgamba Diperiksa Paminal

Mapolsek Torgamba. (Foto: Istimewa)

LABUSEL (ISTIMEWADAILY) – Kapolsek Torgamba Res Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKP M Ilham Lubis dikabarkan diperiksa Paminal Propam akibat diduga menangkap lepas Abdul, seorang tersangka narkoba.

"Iya benar, paminal turun ke sana memeriksa," ungkap sumber terpercaya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Namun sumber tersebut belum mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut terhadap Kapolsek Torgamba dan personelnya.

"Intinya benar ada pemeriksaan paminal," tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan itu mengaku belum mengetahui apa kasusnya.

"Silahkan tanya ke Kasi Humas (Polres Labusel) ya,saya belum tau kasusnya apa," jawab Hadi.

Sementara, Kasi Humas Polres Labusel AKP S Gurusinga saat dikonfirmasi perihal ini mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.

Sebelumnya beredar informasi bahwa di balik penangkapan pengedar sabu, Juhirpan alias Panjul (32), warga Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel oleh Unit Reskrim Polsek Torgamba Res Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga ada keterkaitan dengan penangkapan Abdul.

Dari tangan tersangka Abdul, diduga polisi menemukan barang bukti sabu sekira 0,5 gram namun karena tersangka Abdul berhasil kabur menghembuskan kabar kalau dirinya telah ditangkap lepas.

Sebelumnya dalam rilis dikeluarkan Polres Labusel menyebutkan, Juhirpan alias Panjul (32), warga Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ditangkap di Kampung Kambing Pasar 1 Desa Aek Raso, Torgamba, Labusel.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP S Gurusinga dalam siaran pers itu menjelaskan, tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 12,50 gram, 9 plastik klip diduga berisi sabu, 1 handphone dan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan. 

Namun soal tersangka Abdul yang duluan ditangkap tidak ada disebutkan dalam keterangan pers tersebut. (riz)

أحدث أقدم

Tag Terpopuler